Jumat, 20 Januari 2017

ITTIHADUL MUBALLIGHIN ( PERSATUAN MUBALLIGH INDONESIA)




ITTIHADUL MUBALLIGHIN
( PERSATUAN MUBALLIGH INDONESIA )




KH. ACHMAD SJAICHU 
Pendiri Ittihadul Muballighin 
Ketua Umum periode 1979 s/d 1996

SEJARAH.BERDIRINYA.

Pada tanggal 27 Ramadhan 1398 H, atau bertepatan dengan tanggal 31 Agustus 1978, HTMI (Hai’ah Ta’miril Masajid Indonesia) yang merupakan Badan Otonom PBNU yang diketuai oleh KH. Achmad Sjaichu,  mengadakan penataran muballigh di Pondok Pesantren At-Thahiriyah, Jakarta Selatan, yang diikuti sekitar 100 orang peserta. Mereka datang dari berbagai daerah di Indonesia, dan  ada yang datang dari Singapura.


Dalam pidato pengarahannya, KH. Achmad Sjaichu menegaskan pentingnya pembinaan muballigh secara intensif, dan pentingnya organisasi yang menaungi para muballligh. Di akhir pertemuan, para muballigh yang hadir menyepakati dibentuknya sebuah lembaga dakwah independen yang diberi nama Ittihadul Muballighin (Persatuan para Muballigh). H. Achmad Sjaichu secara aklamasi ditunjuk sebagai pemimpinnya.

Untuk menyusun kepengurusannya secara lengkap dan program-program-nya, dibentuk Panitia 7, yang terdiri dari : Achmad Sjatari, H. Achmad Syaikhu A. Ratib, Drs. Imam Abu Anwar, H.Syekh Jailani (Singapura), H. Abdurrachem Radjiun, Drs. H. Achyat Thoha (Jawa Timur), dan Ali Faris.

Kepengurusan yang pertama dibentuk adalah Ittihadul Muballighin Asean (Ittihadul Muballighin Janub Sarqi Asia). Kepengurusannya terdiri dari :
Penasehat : KH. Prof. Saifuddin Zuhri, KH. Kol. Prof. Anwar Musaddad, KH. A. Razak Makmun.
Ketua Umum : KH. Achmad Sjaichu.
Wakil-Wakil Ketua : H. Abu Bakar Maidin (Singapura), H. Aminuddin Azis, Syekh A. Basyir, Syekh Ali Issa, Drs. H. Ibrahim AR.
Sekretaris Umum : H. Masyhuri Baidlowi, MA.,
Sekretaris I : Achmad Sjatari, Sekretaris II : Abdullah Umar.
Departemen-Departemen :
Departemen Luar Negeri : H. Abdurrachem Radjiun.
Depertemen Pendirikan dan Da’wah : Drs. H.A. Salam M. Noor dan Syekh A. Jailani.
Departemen Hubungan Masyarakat : Mastjik Nasarudin dan Abdullah Supardi.
Departemen Sosial dan Budaya :  H. Achmad Syaikhu A. Ratib dan Ali Faris.

Kemudian pada tanggal 24 Rajab 1399 H / 27 Juni 1979 dibentuk Ittihadul Muballighin tingkat Indonesia, dengan susunan pengurus sbb :
Mustasyar : 1. KH. Masykur; 2. KH. Usman Abidin.
Ketua  : KH. Achmad Sjaichu.
Wakil-Wakil Ketua :
Wakil Ketua Bidang Litbang : KH. Syukron Ma’mun.
Wakil Ketua Bidang Diklat : Drs. H. Ibrahim AR.
Wakil Ketua Bidang Permbinaan Muballigh : KH. M. Hasyim Adnan.
Wakil Ketua Bidang Kesejahtraan Sosial : Drs. H. Abdussalam M. Noor.
Wakil Ketua Bidang Keuangan : DR. H. Wahyu Kusumanagara.
Wakil Ketua Bidang Khusus : KH. Ayatullah Saleh.
Sekretaris I : H. Masyhuri Baidlowi, MA.
Sekretaris II : Achmad Sjatari.
Sekretaris III : H. Achmad Syaikhu A. Ratib, BA.
Sekretaris IV : Solahuddin Karim.
Anggota : 1. KH. Ahmad Ghozali. 2. KH. Abdussalam Jaelani. 3. Habib Syech Al Jufri. 4. Drs. M. Dawam Anwar.
Pendiri : KH. Achmad Syaichu; DR. H. Wahyu Kusumanagara; KH. M. Syukron Ma’mun; Drs. H. Ibrahim AR; KH. M. Hasyim Adnan; Drs. H. Abdusalam M. Noor; Drs. Abu Haris; KH. Ayatullah Saleh.
(Sesuai dengan Akte Notaris H. Babesa D.L. SH, tanggal 26 Desember 1979, No. 93, dan Tambahan Berita Negara R.I., tanggal 1 April 1980 Nomor 27.

Pada tahun 1983, dengan Akte Notaris H. Babesa D.L. SH, tanggal 29 Oktober 1983 dan Tambahan Berita Negara R.I tanggal 6 Desember1983, Nomor 97, Badan Pendiri Ittihad adalah : KH. Achmad Syaichu; Drs. H. Ibrahim AR; KH. Kol.(Purn) Abdullah El-Anshori; KH. Usman Abidin, DR. H. Wahyu Kusumanagara; KH. Syukron Ma’mun; KH. M. Hasyim Adnan; KH. Ayatullah saleh; dan Habib Syech Al-Jufri.
(Catatan : Drs. H. Abdussalam M. Noor, meninggal dunia, Drs. Abu Haris, mengundurkan diri).

Berdasarkan Akte Notaris DR.H.E. Gewang, SH, tanggal 10 Maret 1998 Nomor : 2, Badan Pendiri Ittihad tinggal 3(tiga) orang, yaitu : KH. Usman Abidin; KH. Syukron Ma’mun dan Habib Syech Al-Jufri.

Dalam perjalanannya Ittihadul Muballighin Janub Sarqi Asia tidak berjalan mulus.  Sementara Ittihadul Muballighin tingkat Nasional (Indonesia) berjalan dengan baik dan banyak melaku-kan kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan da’wah dalam artian yang luas.

Melalui Ittihadul Muballighin, H. Achmad Sjaichu bisa menyalurkan dua aspek sekaligus. Pertama, kebiasaan dan tradisi hidup dalam tatanan organisasi. Kedua, merealisasikan idenya untuk meningkatkan kualitas hidup ummat melalui kegiatan dakwah. Aspek yang terakhir ini merupakan obsesi lama yang tertunda oleh berbagai kesibukan politik H. Achmad Sjaichu. Dunia dakwah bukan dunia baru sama sekali bagi H. Achmad Sjaichu. Kegiatan di OIAA (Organisasi Islam Asia Afrika) dan aktivitas dalam organisasi internasional sebetulnya juga merupakan implementasi kegiatan dakwah, meskipun dalam skala makro dan tidak bersifat praktis, terlebih ketika di Nahdlatul Ulama (NU). Berbekal pengalaman organisasi selama di DPRGR, OIAA, maupun di NU, H. Achmad Sjaichu tidak mengalami kesulitan mengelola Ittihadul Muballighin. Beliau mendapat dukungan penuh dari kawan-kawannya yang berprofesi sebagai da’i untuk memimpin selama tiga periode.

V I S I.
Terlaksananya ajaran Islam dengan sebaik-baiknya.

M I S I.
Terwujudnya masyarakat adil dan makmur yang diridhoi oleh Allah SWT, sesuai dengan tujuan Negara Republik Indonesia yang berfalsafah Pancasila.

USAHA.
Dalam rangka mewujudkan tujuannya, ITTIHAD (singkatan dari Ittihadul Muballihgin) berusaha :
1.    Menyebarkan agama Islam dengan penuh hikmah dan bijaksana sesuai dengan contoh yang digariskan oleh Rasulullah SAW.
2.    Meningkatkan mutu dan pernanan insan da’wah, para Muballigh, Imam dan Khotib serta pencinta Islam lainnya.
3.    Melaksanakan usaha-usaha pembinaan, perbaikan, dan peningkatan di bidang pendidikan, ilmu pengetahuan dan teknologi, kesehatan, ekonomi dan sosial kemasyarakatan yang bermanfaat bagi Agama, Bangsa dan Negara.
4.    Membina dan meningkatkan ukhuwah basyariah.
5.    Mendorong dan membina kaum muslimat dalam segala bidang keagamaan, khususnya yang berkaitan dengan kerumahtanggaan dan pendidikan keluarga yang Islami.
6.    Dalam rangka melaksanakan usaha-usaha tersebut diatas, ITTIHAD dapat mendirikan dan atauturut mendirikan usaha atau lembaga lain yang tidak bertentangan dengan Undang-Undang atau ketentuan dan peraturan yang berlaku.  

KEANGGOTAAN :
Persyaratan Anggota :
Keanggotaan ITTIHAD terdiri dari anggota bisa dan anggota istimewa.
1.    Yang dapat diterima menjadi anggota biasa adalah :
a.    Warga Negara Indonesia yang beragama Islam.
b.    Berhaluan Ahlussunah wal Jama’ah.
c.    Mendapat rekomendasi sekurang-kurangnya 2(dua) orang anggota Pengurus ITTIHAD.
d.    Mengajukan permohonan dan menyatakan kesediaan menjadi anggota secara tertulis.
e.    Menyetujui Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga serta ketetapa-ketetapan organisasi.
2.    Yang dapat diterima menjadi anggota istimewa :
a.    Lembaga atau Yayasan Islam yang bergerak di bidang Da’wah, Pendidikan dan Sosial.
b.    Menyetujui Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga serta ketetapa-ketetapan organisasi.
c.    Mengajukan permohonan dan menyatakan kesediaan menjadi anggota secara tertulis.

STRUKTUR DAN PERANGKAT ORGANISASI.

Struktur organisasi Ittihadul Muballighin terdiri dari :
1.    Di tingkat pusat (Ibukota negara) dengan nama Dewan Pimpinan Pusat.
2.    Di tingkat Provinsi atau Daerah Tingkat I, dengan nama Dewan Pimpinan Wilayah.
3.    Di tingkat Kabupaten atau Kota, dengan nama Dewan Pimpinan Daerah.

Perangkat Organisasi Ittihad terdiri dari Departemen dan Badan Otonom, ditetapkan sesuai dengan kebutuhan.


TAFSIR AZASI (ETOS  PERJUANGAN).

1.         Latar Belakang.

Risalah yang diturunkan Allah SWT melalui Rasulnya, sejak Nabi Adam As sampai pada nabi Muhammad SAW sebagai rasulnya yang terakhir, telah menggariskan ajaran-ajaran-Nya  yang fundamental bagi ummat manusia untuk menuju kebahagiaan hidupnya di dunia dan di akhirat.

Ajaran Islam yang bersifat universal, sesuai dengan misi kerasulan Nabi Muhammad SAW, sebagai pembawa rahmat bagi alam semesta, merupakan faktor dinamika hidup yang banyak menarik simpati ummat. Tidaklah mengherankan  apabila ajaran Islam yang semula hanya bergema di gurun tandus dan gersang, secara pelan tetapi mantap sinarnya terus memancar keseluruh dunia menerobos pulau dan benua, melewati putaran masa demi masa, dan melalui abad yang berbilang hingga kini.

Masuknya ajaran Islam ke Indonesia sejak 1 Hijriyah atau abad ke-VII Masehi, yang dibawa oleh para muballigh Islam terdahulu, sangat besar sekali pengaruhnya dalam merobah wajah negeri ini, antara lain meluruskan ketimpangan-ketimpangan perilaku manusia Indonesia dari ajaran-ajaran animisme yang penuh dengan kemusyrikan, merupakan masalah yang paling mendasar yang secara langsung terkena sentuhan ajaran Islam. Dengan kata lain, masuknya Islam ke Indonesia telah mampu merobah sikap dan mental perilaku  “tak berke-tuhanan” atau ‘”bertuhan tetapi menyimpang” menjadi masyarakat yang bertauhid kepada Allah SWT dalam bentuk ikrar “Tiada Tuhan selain Allah dan Muhammad itu RasulNya”.

Namun agama Islam yang sudah berbilang abad menyinari dan menjiwai bangsa Indonesia, dihadapkan kepada tantangan besar, seiring dengan masuknya kaum penjajah barat di kawasan ini sekitar abad ke-XV Masehi.

Dunia menyaksikan bagaimana gigihnya kaum penjajah dalam melebarkan sayapnya di Indonesia, yang bukan saja mencari keuntungan material, tetapi lebih jauh untuk menghancurkan agama dan kebudayaan Islam untuk kemudian diganti dengan tata kehidupan dan kebudayaan barat yang sekuler.

Namun duniapun menyaksikan bagaimana gigihnya ummat Islam Indonesia mempertahan-kan agama dan tanah airnya, yang diwujudkan dalam bentuk perjuangan secara estafet dari genersi  ke generasi tanpa mengenal menyerah hingga negeri merdeka seperti sekarang.

Kita menyadari, bahwa pelaksanaan Da’wah untuk menyampaikan Risalah Ilahi tidak boleh berhenti karena tiadanya sesuatu generasi. Kita sebagai generasi kini, merupakan pelari-pelari estafet yang menggantikan pemimpin-pemimpin Islam terdahulu untuk memelihara dan mengisi kemerdekaan. Kemerdekaan bukanlah tujuan akhir dari suatu perjuangan, tetapi merupakan jalan untuk mencapai tujuan dalam rangka membangun manusia Indonesia seutuhnya, yaitu masyarakat adil dan makmur yang merata spiritual dan material sesuai dengan ajaran Islam.

Sekalipun kaum penjajah sudah lama meninggalkan bumi pertiwi, tetapi bukan berarti tidak ada lagi masalah atau problema bagi umat Islam. Bahkan apa yang kita hadapi sekarang dan dimasa yang akan datang pertarungan semakin seru dan berat. Perputaran zaman telah banyak merubah wajah dunia akibat pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan kebudayaan, merupakan suatu tantangan yang harus segera dijawab. Ilmu pengeta-huan, teknologi dan kebudayaan itu sendiri pada prinsipnya bersifat netral, karena ia sekedar “alat” yang dihasilkan dan digunakan oleh manusia untuk tujuan dan maksud tertentu. Apakah alat tersebut digunakan untuk kebaikan atau kerusakan, untuk menunjang kemajuan hidup beragama atau merusak agama, tergantung “manusia” yang menguasainya.  

Dengan demikian, masalah yang paling prinsipil yang harus dijawab oleh ummat Islam saat ini adalah membenahi tata kehidupan manusianya, yaitu agar manusia menghayati dan mengamalkan nilai-nilai agama sesuai dengan tuntunan Allah SWT dan Rasul-Nya, dan sejalan dengan Palsafah negara Pancasila sebagai landasan idil pembangunan Indonesia.   

Atas dasar itulah Ittihadul Mugbalighin didirikan oleh Badan Pendiri pada tanggal 27 Ramadhan 1398 H, bertepatan dengan tanggal 31 Agustus 1978 M, untuk turut serta berpartisipasi secara aktif dalam rangka melaksanakan missi Rasulullah SAW, dan mengisi kemerdekaan bersama-sama dengan organisasi lainnya.

2.         Landasan Perjuangan. 

Azas atau landasan perjuangan Ittihadul Muballighin adalah islam di atas jalan Ahlussunnah wal Jama’ah, dengan mendasarkan gerak langkahnya kepada Palsafah Negara pancasila dan Undang-Undang dasar 1945.

Anggota Ittihadul Muballighin mempunyai keyakinan bahwa Islam adalah merupakan Agama yang di ridhoi oleh Allah SWT.

"INNADDINA INNDALLOHIL ISLAM"

“Sesungguhnya Agama yang diridhoi di sisi Allah SWT, hanyalah Islam”.(Q.S. Ali Imron : 19).

Anggota Ittihad meyakini pula bahwa Islam adalah satu-satunya Agama yang memuat ajaran yang sempurna dalam mengatur semua asfek dan tata kehidupan manusia yang manifesatasinya diwujudkan dalam bentuk pengaturan hubungan yang bersifat vertikal (dengan Allah penciptanya) maupun hubungan yang bersifat horizontal (dengan dirinya sendiri dan dengan sesama manusia dan alam semesta).

"WAL ASHRI. INNAL INSANA LAPI HUSRIN. ILLALLAZINA AAMANU WA AMILUSSOLIHATI WATAWAA SOUBILHAQQI WATAWA SOUBISSOBRI"

“Demi masa, sesungguhnya manusia dalam keadaan merugi kecuali orang-orang yang beriman dan beramal saleh serta orang-orang yang saling nasehat menasehati dalam kebenaran dan kesabaran”.(Q.S. Al-Asr, 1 - 3). 

Sebagai konsekwensi logis dari ikrar diatas, maka ajaran Islam bukan saja harus dihayati, tetapi harus diamalkan secara menyeluruh, baik di bidang keimanan dan peribadatan maupun dalam bidang kemasyarakatan, seperti ekonomi, sosial politik, dan lain sebagainya.

"YAA AYYUHALLAZINA AAMANUDKHULU PISSILMI KAAFFAH  WALAA TATTABI'U KHUTUWATISSAITOONI, INNAHU LAKUM ADUWUMMUBIIN".
  
“Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu kedalam Islam keseluruhannya dan janganlah kamu turut langkah-langkah syetan. Sesungguhnya syetan itu musuh yang nyata bagimu”.(Q.S. Al-Baqoroh : 208).

Semua aktifitas sosial dan perlaku yang dijalankan dalam bentuk corak apapun haruslah mengarah dan menuju pada satu titik, yaitu dalam rangka untuk mengabdi kepada Allah SWT, dan mencari keridhaan-Nya.

"WAMAA KHOLAQTUL ZINNA WAL INSA ILLAA LIYAQBUDUN".

“Dan tidaklah Aku ciptakan Jin dan Manusia kecuali untuk mengabdi kepada-Ku”. (Q.S. Al-Dzariyaat : 56).

Mengingat sejarah ummat Islam selama berabad-abad, sejak abad ke-I Hijriyah hingga sekarang, terdapat banyak firkoh-firkoh, yang mempunyai tinjauan yang berbeda-beda dalam memahami dan mengamalkan ajaran Islam, maka agar tidak menyimpang dari garis yang sebenarnya, Ittihadul Muballihgin mendasarkan perjuangannya di atas jalan “AHLUSSUNNAH WAL JAMA’AH”. Mengikuti faham Ahlussunnah wal Jama’ah, berarti kita mengamalkan ajaran-ajaran Islam sebagaimana yang dianut dan dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW; para Khulafaur Rasyidin, para Sahabat dan Salafus Sholeh.

Sebagai organisasi yang dibangun di wilayah Indonesia yang berPalsafah pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, maka Ittihad mendasarkan pula gerak dan langkahnya pada PANCASILA dan UNDANG-UNDANG DASAR 1945.

Dalam rangka untuk menjaga eksistensi Ittihadul Muballighin, maka landasan perjuangan ini harus dipegang teguh serta secara konsisten dan simultan harus dipertahankan dan dihayati, sehingga menjadi gerak perjuangan Ittihadul Muballighin.

3.         Arah Perjuangan.

 Arah yang hendak dicapai Ittihad ialah terlaksanaya ajaran Isam dengan sebaik-baiknya dan terwujudnya masyarakat adil dan makmur yang diridhai oleh Allah SWT dan sesuai dengan pasafah negara Pancasila.

Pengamalan ajaran agama Islam berarti pula menghayati Pancasila secara menyeluruh dalam semua aspek dan sektor kehidupan bagi masyarakat Indonesia, merupakan arah yang mempunyai jangkauan dan berkesibambungan jauh kedepan dan karenanya Ittihad akan terus menerus secara konsisten akan mengembangkan program perjuangan menuju kearah sana.

Terwujudnya masyarakat Islamiyah benar dalam aqidah, benar dalam ibadah, dan benar dalam akhlaq, akan membawa kegairahan hidup untuk saling menghormati, saling tolong menolong dan cinta mencintai. Hal inilah tujuan Ittihad, karena hal-ha\l tersebut merupakan modal utama yang dapat menunjang terciptanya perikehidupan yang dinamis dan sejahtera lahir dan bathin.

4.         Methode Perjuangan.

Dalam mencapai arah yang hendak dituju, Ittihad menempuh dan mengambil langkah-langkah kebijakan (bil-hikmah) dengan ciri-ciri yang khas, yaitu dalam rangka perjuangan Ittihad lebih menitikberatkan kepada kepentingan ummat dari pada kepentingan golongan, dan Ittihad lebih berorientasi kemasa depan. Oleh karenanya Ittihad berjuang tanpa pamrih, yang dijiwai dan didasari oleh hikmah kebijaksanan sesuai dengan ajaran Islam.



PROGRAM.

Berdirinya ITTIHAD didasari dengan kesadaran bahwa harus ada usaha dan upaya untuk melanjutkan tongkat estafed perjuangan para ulama terdahulu yang mengembangkan ajaran Islam di persada ini, dan turut serta memperjuangkan dan membebaskan bangsa Indonesia dari cengkeraman penjajah, dan diteruskan dengan mengisi kemerdekaan melalui kegiatan-kegiatan pembangunan akhlaq dan moral bangsa.

Ajaran Islam yang bersifat universal, sesuai dengan segala tempat dan zaman dari dahulu, sekarang, dan dimasa yang akan datang, dan mendambakan kehidupan dunia dan akhirat yang hakiki, maka syi’ar dan kelestariannya harus didukung dan diperjuangkan oleh kaum muslimin, terutama melalui para insan da’wahnya.

Menyadari hal tersebut diatas, para pendiri Ittihad mendorong kiprah Ittihad untuk berbuat nyata, sebagai sumbangsih dan bukti kepedulian Ittihad terhadap pembangunan bangsa secara utuh.

Program Kerja.
Sesuai dengan jiwa dan semangat kelahiran Ittihad, sebagaimana tersebut dalam AD & ART nya, dan menyadari sepenuhnya bahwa : Kelestarian dan Syi’ar agama Islam yang universal, harus diperjuangkan oleh kaum muslimin Indonesia yang merupakan mayoritas penduduk Indonesia, terutama para Insan Da’wah-nya, demi tercapainya pembangunan manusia Indonesia secara menyeluruh menuju terwujudnya masyarakat yang adil dan makmur dan bertaqwa kepada Allah SWT.
Sudah barang tentu semua itu memerlukan perencanaan yang matang dan penanganan yang serius. Lebih-lebih bila mengingat perkembangan dunia saat ini, dimana seakan-akan memaksa kita untuk dapat menjawab berbagai tantangan yang dihadapi dunia Islam dan berpacu dengan gerak perobahan zaman.
Atas dasar itulah maka Ittihadul Muballighin dalam rangka penjabaran isi AD & ART-nya, menyusun program kerja lima tahun demi lima tahun. Program kerja tersebut meliputi bidang-bidang :
1.    Bidang penelitian dan pengembangan.
2.    Bidang pendidikan dan latihan.
3.    Bidang pembinaan muballigh.
4.    Bidang seni dan budaya.
5.    Bidang kesejahtraan sosial.
6.    Bidang penerbitan dan penyiaran.

1.     Bidang Penelitian dan Pengembangan.

Latar Belakang.
Kita menyadari bahwa perubahan-perubahan di dalam masyarakat banyak sekali bidangnya. Perubahan-perubahan itu dapat mengenai nilai-nilai sosial, norma-norma sosial, pola perilaku, organisasi dan susunan lembaga kemasyarakatan, kekuasaan dan wewenang, interaksi sosial, dan lain sebagainya.
Perubahan-perubahan tersebut bisa terjadi karena berbagai faktor. Dalam hal ini kita menghendaki agar segala perubahan-perubahan tersebut diwarnai oleh Ajaran Islam.
Karenanya,  seiring dengan perubahan zaman, para insan da’wah mesti menyadari dan menyetujui sampai di batas mana harus memainkan pernanannya.

Program.
Atas dasar pemikiran tersebut, maka adalah ssuatu keharusan diaktifkannya bidang Penelitian dan Pengembangan, sebagai unsur pokok program kerja Ittihad.
Tugas kewajiban itu antara lain :
1.    Mengumpulkan data dan menyusun statistik tentang keadaan masyarakat umumnya dan tentang berbagai macam kegiatan da’wah Islamiyah secara konkrit dan menyeluruh.
2.    Memonitor semua kegiatan masyarakat yang dipandang perlu.
3.    Mengelola dan mengembangkan data-data tersebut sebagai bahan dalam menyusun strategi pengembangan da’wah secara sistematis dan berencana, disesuaikan dengan gerak perubahan zaman, sehingga penerapannya selalu up todate.
4.    Bidang Litbang dapat membentuk “Panitia-Panitia Kecil” atau “team Perumus dan Pengumpul Data” disetiap Perwakilan Ittihad yang dianggap perlu dan secara periodik memberikan laporan ke pusat.
5.    Minimal setahun sekali Bidang Litbang memberikan laporan dan analisanya mengenai perkembangan terakhir tentang kegiatan-kegiatan da’wah Islamiyah maupun kegiatan-kegiatan masyarakat umumnya.
6.    Mengadakan kerjasama dengan lembaga-lembaga penelitian dan pengembangan lainnya.  

2.     Bidang Pendidikan dan Latihan.

Latar belakang.
Kita menyadari, bahwa tugas da’wah tidak boleh berhenti. Walau materinya tetap bersumber dari Al-Qur’an dan Al-Hadist dan ajaran-ajaran Islam secara keseluruhan, namun cara penyampaiannya haruslah disesuaikan dengan perkembangan zaman. Dan cara-cara itu harus dipejari terus menerus secara khusus oleh para insan da’wah. Hal ini sangatlah penting, karena masyarakat sebagai sasaran da’wah sangat beraneka ragam coraknya. Bentuk situasi dan kondisi yang demikian sudah barang tentu memerlukan adanya tenaga-tenaga da’i dan muballigh yang terampil, tahan uji dan berpendidikan yang cukup memadai.

Program.
Bertitik tolak dari pemikiran diatas, maka ittihadul Muballighin menganggap perlu untuk :
1.    Menyelenggarakan/mendirikan Pusat Pendidikan dan Latihan Da’wah, setara tingkat pendidikan Aliyah dan Perguruan Tinggi.
2.    Menyelenggarakan/mensponsori latihan dan upgrading  Khutaba dan Muballigh di setiap perwakilan.
(Catatan : mereka yang telah mengikuti pendidikan diwajibkan untuk bertugas di daerah masing-masing atau daerah-daerah lain yang sangat membutuhkan, seperti daerah pedalaman, daerah Transmigrasi, dll).


3.     Bidang Pembinaan Muballigh.

Latar Belakang.
Pembinaan dan kerjasama serta tukar-menukar muballigh sedikit banyaknya menimbul-kan kegiarahan dan dapt memberikan arti yang banyak untuk menghilangkan kelesuan da’wah. Apalagi bila mengingat bahwa par muballigh sangat membutuhkan bimbingan dan pembinaan, disamping daerah penyebarannya tidak merata. Ada darah yang banyak muballighnya, dan ada  yang minim.
Lebih penting lagi bahwa muballigh dimanapun berada mempunyai satu perasaan, satu sikap dan satu tujuan, yang melahirkan solidaritas yang tinggi antar sesama muballigh.  Rasa solidaritas antar mereka harus terus dipupuk dan ditingkatkan.

Program.
Atas dasar pemikiran tersebut diatas, maka Ittiah menggariskan program kerjanya di bidang pembinaan dan kerjasama mubaligh sbb :
1.    Memberikan atau mengusahakan bantuan-bantuan, baik moril maupun materil, termasuk bantuan hukum bagi para muballigh.
2.    Mengadakan Simposium, Diskusi, Lokakarya dan sejenisnya dalam rangka usaha mendekatkan keakraban, memperkokoh persaudaraan dan menjalin solidaritas, disamping manfaat ilmiyah yang dapat diambil dari kegiatan-kegiatn tersebut.
3.    Mengadakan tukar-menukar dan kersama muballigh antar daerah (dan antar negara).
4.    Mengkoordinir dan mengirimkan muballigh untuk daerah yang membutuhkan, diperioritaskan untuk daerah minus muballigh, baik di Indonesia maupun di laur negeri.
 
4.     Bidang Seni dan Budaya.

Latar Belakang.
Tidak dapat dipungkiri bahwa seni budaya yang merupakan fitrah dan anugrah Allah SWT.  Di dalam era kemajuan teknologi media komunikasi modern sangat perlu diman-faatkan oleh para  insan da’wah bagi cita-cita kelestarian dan syi’ar Islam. Sebab hasil-hasil karya seni budaya yang penyebarannya ditunjang oleh kemajuan teknologi dan media komunikasi modern dewasa ini sangat menyerap perhatian masyarakat terutama generasi muda.
Untuk itu Ittihad merasa turut bertanggung jawab agar pertumbuhan dan perkembangan seni budaya selaras dengan jiwa dan dan keperibadian bangsa Indonesia yang religius dengan mayoritas penduduknya memeluk agama Islam.

Program.
1.    Memberikan himbauan kepada para seniman dan budayawan Indonesia agar menyadari kedudukannya di tengah masyarakat yang berjiwa religius dengan mayoritas penduduknya memeluk agama Islam.
2.    Mengusahakan adanya bimbingan keagamaan bagi grup-grup kesenian Islam untuk mendayagunakan kemampuannya bagi peningkatan da’wah Islamiyah.
3.    Mengusahakan hidupnya kegiatan kaligrafi dan terbitnya kaset-kaset/CD  lagu-lagu, dan film-film  yang bernafaskan Islam.
4.    Mengusahakan adanya film-film dokumenter kegiatan-kegiatan Islam di Indonesia.


5.     Bidang Kesejahtraan Sosial.

Latar Belakang.
Bahwa masalah kesejahtraan sosial sedikit banyaknya mempunyai pengaruh atas pasang surutnya pengembangan da’wah.  Mengingat objek da’wah adalah manusia, baik secara perorangan atau kelompok, maka faktor kesejahtraan sangat dibutuhkan bagi kelangsungan hidupnya secara wajar dan layak.
Dalam hubungan ini maka rasa persaudaraan, senasib sepenanggungan, cinta mencintai dan saling tolong menolong antara sesama ummat manusia merupakan suatu hal yang diwajibkan dalam agama Islam.

Program.
Atas dasar pemikiran tersebut diatas, maka Ittihadul Muballighin menggariskan program kerja dibidang kesajahtraan sosial sebagai berikut :
1.    Mengusahakan/mensponsori berdirinya Rumah Sakit, Poliklinik, Panti-Panti  Asuhan yang dikelola oleh Ittihadul Muballighin atau badan lain dibawah bimbingan Ittihad.
2.    Mengusahakan beasiswa bagi pelajar/mahasiswa yang kurang mampu untuk melanjutkan pelajarannya, baik di dalam maupun di luar negeri.
3.    Memberikan santunan kepada fakir miskin/dhu’afa dan  yatim piatu pada waktu-waktu tertentu.
4.    Memberikan bantuan hukum dan moril bagi para muballigh yang karena suatu hal sangat membutuhkannya.
5.    Memberikan bantuan Buku, Kitab, Majalah dan lain-lain kepada Lembaga Pendidikan Islam, Pondok Pesantren dan Organisasi Islam.
6.    Meringankan penderitaan orang-orang yang terkena musibah bencana alam (banjir, gempa bumi, kebakaran, dll),
7.    Secara aktif turut serta dalam pelaksanaan kegiatan transmigrasi, baik dengan penerangan maupun dengan usahanya.

6.     Bidang Penerbitan dan Penyiaran.

Latar belakang.
Sejarah membuktikan bahwa da’wah tidaklah cukup dilakukan dengan hanya lisan saja, tetapi tidak kurang pentingnya da’wah dengan tulisan, baik dengan penerbitan buku-buku, majalah, surat kabar, brosur dan bentuk-bentuk penyiaran lainnya.  Bahwa adanya komunikasi yang baik dan teratur antara para muballigh juga sangat penting, dimana satu dengan lainnya dapat mengemukakan pengalaman-pengalamannya dalam ber da’wah, analisa-analisa dalam pengembangan da’wah dan lain sebagainya.

Program.
Atas dasar itu, maka Ittihadul Muballighin menetapkan program kerja dibidang penerbitan dan penyiaran sebagai berikut :
1.    Menerbitkan buku-buku yang berisikan da’wah, minimal tiap enam bulan satu judul buku. Buku-buku tersebut baik dari hasil penyusunan team (yang dibentuk oleh Ittihad), maupun berupa terjemahan dari buku-buku berbahasa Arab atau bahasa lainnya.
2.    Secara khusus menerbitkan buku-buku dokumenter tetang “Sejarah Perkembangan Da’wah Islamiyah di Indonesia”.
3.    Menerbitkan majalah yang bersifat ilmiyah populer.
4.    Menerbitkan Khutbah Jum’at dan brosur kecil tentang da’wah Islamiyah sebagai konsumsi dan bacaan umum di Hotel-hotel, Stasiun-stasiun / terminal dan lain sebagainya.
5.    Mengusahakan adanya Pemancar Radio dan Stasiun Televisi Da’wah Islamiyah.  


AKTIVITAS.

Berdasarkan pokok-pokok program yang telah ditetapkan, Ittihadul Muballighin berusaha melakukan berbagai kegiatan. Di awal berdirinya (1979) Ittihad mengadakan Penataran pertama Khotib dan Muballigh se Indonesia di Jakarta. Pesertanya berasal dari berbagai daerah di Indonesia dan juga dari Singapura.  Tahun berikutnya disusul penyelenggaraan Penataran kedua. 

Di bidang Da’wah Ittihad melakukan pengiriman Muballigh ke Malaysia, Singapura dan Brunei Darussalam. Ittihad juga mengadakan pengiriman da'i ke berbagai  wilayah/daerah di Indonesia, terutama ke daerah-daerah transmigrasi dan daerah pedalaman.

Di bidang Pendidikan Ittihad melakukan berbagai kegiatan, terutama dalam pendidikan kader-kader da’wah (Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur dan Sumatera Utara), Pendidikan Wartawan, penataran guru-guru Bahasa Arab (jakarta), pelatihan tenaga terampil siap pakai (di jawa Timur bekerjasama dengan Departemen Tenaga Kerja), serta pengiriman mahasiswa ke berbagai Perguruaan Tinggi di negara-negara Timur Tengah (Mesir, Syiria, Iraq). Ittihad juga mendirikan Perguruan Tinggi Islam Pembangunan (tidak berjalan dengan baik).

Dalam bidang Ilmiyah, Ittihad mengadakan pembahasan berbagai permasalahan-permasalahan Islam (Laznatul Buhuts Al Islamiyah), antara lain : Pembahasan Kejahatan dan berbagai permaslahannya; Pembahasan masalah Bank dan Bunga bagi ummat islam (1984). Pembahasan tentang kedudukan wanita sebagai pemimpin negara; berpartisipasi dalam proses Kompilasi Hukum Islam di Indonesia; Hukum Nikah Mut'ah (Keputusan Nikah Mut'ah selengkapnya ; klik disini )  Nikah Miswar; LiberalismePluralisme dan Sekaularisme, dll.

Di bidang Sosial Ittihad banyak perpartisipasi dalam pemberian bantuan kepada para dhu’afa, para korban bencana alam (peristiwa Gunung Galunggung, Banjir Bandang di Semarang) dan lain sebagainya.

Dalam bidang Usaha Ittihad berusaha mendirikan :
-       Rumah Sakit Islam, di Samarinda, Kaltim.
-       PT. Bani Ittihad (pengiriman tenaga kerja ke luar negeri).
-       PT. Madtur Citra Daya (Travel).
-       Koperasi bani Ittihad.
-       Bisnis Club Ittihad.
Meskipun usaha-usaha tersebut tidak berjalan dengan baik, setidaknya telah ada usaha dan upaya nyata yang terlah dilakukan Ittihad dalam bidang tersebut.

Di bidang Penerbitan dan Penyiaran Ittihad menerbitkan : Tabloid Alam Islamy; Mimbar Jum'at ITTIHAD; Majalah ITTIHAD dan Bulletin Da'wah.

Di tahun-tahun reformasi Ittihad terjun dalam dunia politik praktis dengan membentuk/ melahirkan Partai Nahdlatul Ummah (PNU). Periode pertama (1999 – 20040 PNU maraih 5(lima) kursi di DPRRI, dan 105 DPRD di berbagai daerah Indonesia. Periode berikutnya (2004 – 2009) dan periode 2009 – 2014 PNU berobah menjadi Partai Persatuan Nahdlatul Ummah Indonesia (PPNUI). Partai ini hanya dapat meraih beberapa kursi DPRD.

PERKEMBANGAN ITTIHAD. 

Seiring dengan perjalanan waktu, Ittihadul Muballighin terus menyebar di wilayah Nusantara dengan kepengurusan tingkat Provinsi di 25 Provinsi dan tingkat  Kabupaten dan Kota di 175 Kabupaten/Kota.

KH. Achmad Sjaichu menjabat sebagai Ketua Umum Mttihadul Muballighin dari tahun 1978 s/d 1996. Selanjutnya sampai saat ini Ketua Umum dijabat oleh KH. Syukron Ma’mun.


 
KH. Syukro Makmun 
Ketua Umum DPP. Ittihadul 
          Muballilighin tahun 1996 s/d sekarng.           


Dalam perjalanan Ittihadul Muballighin tercatat mereka-mereka yang pernah duduk sebagai pengurus :

Dewan Mustasyar/Penasehat :
1.      Prof. KH. Saifuddin Zuhri.
2.      Prof. KH. Anwar Musaddad.
3.      KH. A. Razak Makmun.
4.      KH. Masykur.
5.      KH. Usman Abidin.
6.      KH. Syukri Ghazali.
7.      KH. Muslikh.
8.   KH. Ali Syibromalisi.
9.   KH. Zayadi Muhajir.
10. KH. Ali Yafie.
11. KH. Idcham Cholid.
12. KH. Ahmad Ghozali.
13. Prof. DR. KH. A. Mudlor.
14. Prof. DR. KH. Muhibbudin Waly. MA.
15. KH. DR. Tarmizi Taher.
16. Dr. H.S. Aqil Al-Munawwar. MA.
17,.KH. Abdullah El Anshary. 
16. Habib Syeikh bin Ali A-Jufri.
17. Habib Hamid bin Alwi bin Hud Al-Attas.
18. KH. Abdul Rasyid Syafi'i.
19. H.M. Sjureich.
20. H. Kusnadi Abdul Hafiz.
21. Dan lain-lain.



Ketua Umum :
1.      KH. Achmad Sjaichu.
2.      Prof. KH. Syukron Makmun.

Sekretaris Jenderal  :
     1.   KH. Masyhuri Baedlowi, MA. 
     2.      H. Achmad Sjathari.
     3.   H. Akhmad Syaikhu A. Ratib.
     4.      KH. Ali Mustafa Yaqub, MA.
     5.   Drs. H. Ningram Abdullah, MA.


( H. Misnan Siregar ).:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar